Korban Yang Meninggal Pada l Demo 22 Mei Karena Peluru Senjata Tajam

Apa benar korban meninggal demo penolakan hasil pemilu 2019 karena senjata tajam dari aparat kepolisian.
Data korban Aksi 22 Mei atau korban penembakan versi Anies Baswedan, ia terima dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Jadi kira-kira ada 200 orang luka-luka per jam sembilan pagi ini dan ada sekitar enam orang tercatat meninggal,” ujar Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Kepala Dinas Kesehatan, DKI Jakarta Widyastuti merincikan korban meninggal 1 di RS Tarakan, 2 di RS Pelni, 1 di RS Budi Kemuliaan, 1 di RS Mintoharjo, dan 1 di RSCM.
Namun, Widyastuti mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya keenam korban.
"Belum tahu secara pasti ya sebabnya. Sepertinya ada luka akibat benda tajam tumpul dan luka-luka lecet."
"Ada juga luka robek dan beberapa menembus ke pembuluh darah di paru-paru," ungkap Widyastuti.
Selain itu, lebih dari 80 pasien sudah dilarikan ke RSUD Tarakan Jakarta Pusat hingga pagi ini akibat bentrok yang terjadi pada 21 Mei hingga 22 Mei 2019.
Menurut Widyastuti, 80 korban itu beberapa di antaranya mengalami luka-lecet, hingga luka akibat peluru karet.
"Jadi saat ini kita semua tim siaga. Seperti yang saya sampaikan kemarin, ada 37 titik dilakukan di lapangan, kemudian ada 10 rumah sakit rujukan."
"Sejauh ini yang kami lihat di RSUD Tarakan memang ada (korban) peluru karet," kata Widyastuti.
Dalam jumpa pers, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini polisi dan TNI tengah melakukan penyelidikan.
"Polri dengan TNI akan lakukan pengecekan," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, petugas kepolisian tidak dibekali peluru tajam saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo membantah informasi yang menyebutkan, polisi mengamankan aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat menggunakan peluru tajam.
"Polisi tidak ada yang pakai peluru tajam (untuk mengamankan aksi unjuk rasa)," kata Argo.


Comments

Artikel Populer

Hamil sebelum usia 18 tahun atau diatas 35 tahun akan meningkatkan resiko kesehatan bagi ibu dan bayinya

Waspadai Cacar Monyet

Safety Box Atau Tempat Spuit Bekas